Selain 33 provinsi yang telah ada di Indonesia saat ini, ada beberapa Wacana dan Aspirasi Masyarakat untuk mendirikan Provinsi-Provinsi baru di Indonesia. Pembentukkan provinsi Baru didasari atas Beberapa hal, Misalnya Pesona Alam, Makanan Khas dan Lain-Lain sebagainya serta Pembentukkan ini Haruslah sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku di Republik Indonesia. Salah satunya pembentukan propensi Luwu Raya.
Sejarah Tanah Luwu sudah berawal jauh sebelum masa pemerintahan Hindia Belandabermula. Sebelumnya Luwu telah menjadi sebuah kerajaan yang mewilayahi Tana Toraja (Makale, Rantepao) Sulawesi Selatan, Kolaka (Sulawesi Tenggara) dan Poso(Sulawesi Tengah). Hal sejarah Luwu ini dikenal pula dengan nama Tanah Luwu yang dihubungkan dengan nama La Galigo dan Sawerigading.
Setelah Belanda menundukkan Luwu, mematahkan perlawanan Luwu pada pendaratan tentara Belanda yang ditantang oleh hulubalang Kerajaan Luwu Andi Tadda bersama dengan laskarnya di Ponjalae pantai Palopo pada tahun 1905. Belanda selanjutnya mebangun sarana dan prasarana untuk memenuhi keperluan pemerintah penjajah diseluruh wilayah kerajaan Luwu mulai dari Selatan, Pitumpanua ke utara Poso, dan dari Tenggara Kolaka (Mengkongga) ke Barat Tana Toraja. Pada Pemerintahan Hindia Belanda, sistem pemerintahan di Luwu dibagi atas dua tingkatan pemerintahan, yaitu:
Pemerintahan tingkat tinggi dipegang langsung oleh Pihak Belanda.
Pemerintahan tingkat rendah dipegang oleh Pihak Swapraja.
Gema Luwu Raya, sejarah panjang perjalanan, dan keinginan rakyat dan politik di Luwu membentuk satu provinsi tersendiri dan atau sejenisnya sudah bermula sejak puluhan tahun lalu. Ketika masih hidup raja (Datu atau Pajung’e Ri Luwu), Andi Djemma, beliau pernah menemui Presiden RI saat itu, Ir Soekarno pada tahun 1958
Datu Luwu, Andi Djemma
Beliau meminta kepada presiden R.I satu Pemerintahan Daerah Istimewa di Luwu. Alasannya karena raja dan rakyat Luwu, sepenuhnya mendukung proklamasi kemerdekaan R.I, tanggal 17 Agustus 1945 dan malah pada tanggal 18 Agustus 1945, beliau membentuk ‘Gerakan Sukarno Muda’ yang dipimpin langsung oleh beliau; selain itu, beliau memimpin rakyat Luwu pada tanggal 23 Januari 1946 melawan tentara Sekutu yang diboncengi oleh NICA di kota Palopo. Karena kekuatan tidak seimbang, hingga beliau terpaksa meninggalkan istana bersama permaisyurinya, memimpin rakyatnya bergerilya didalam wilayah kerajaannya, hingga tertangkap oleh tentara NICA dan dibuang ke Ternate. Atas jasa-jasa beliau ini, beliau telah dianugrahi Bintang Gerilya tertanggal 10 November 1958, dengan nomor 36.822 yang ditandatangani oleh Presiden Sukarno dan dinyatakan sebagai Pahlawan Nasional oleh Presiden Republik Indonesia tanggal 8 November 2002.
Tahun 2001 bangkit lagi satu panitia perjuangan Provinsi Luwu yang di pelopori oleh dua tokoh cendekiawan asal tanah Luwu: Prof Dr H. M. Iskandar dan Prof Dr Mansyur Ramli, untuk tampil menghidupkan Pembentukan Provinsi Luwu, kembali tumbang sebelum tegak, layu sebelum berkembang. Terhambat dengan adanya pemekaran dari Kabupaten Luwu Utara untuk Luwu Timur dan Peningkatan Status Kota administratif Palopo yang sejak tahun 1986 menjadi Kota otonom. Perjuangan Pembentukan Provinsi Luwu kandas lagi untuk kesekian kalinya. Diduga, karena adanya komitment Andi Hasan Opu To Hatta dengan H.M.Amin Syam selaku ketua Golkar Provinsi yang kini menjadi (gubernur Sulsel) dengan adanya Pemekaran Kabupaten Luwu Timur, Provinsi Luwu harus dikubur.
Permasalahan yang terjadi
Persoalan yang muncul dan dihadapi Panitia pada saat itu, pembentukan provinsi Luwu Raya dalam hal ini, adalah tekanan Gubernur Sulsel H.M.Amin Syam waktu itu yang tidak menyetujui Pembentukan Provinsi Luwu. Kepada seluruh Bupati/walikota se tana Luwu ditandaskan hal ini. Sehingga tidak ada diantara mereka berani mengambil langka lebih jauh tentang Provinsi Luwu. Terlebih lagi Ketua DPRD Luwu Utara dan Ketua DPRD Luwu Timur.
Persoalan lain adalah pro-kontra tentang masuk atau tidaknya Kabupaten Tana Toraja dalam bingkai Perjuangan Provinsi Luwu. Untuk menyelahi pro kontra ini Bupati Luwu Drs H. Basmin Mattayang mencanangkan Pembentukan Kabupaten Luwu Tengah, yang terdiri dari Walenrang & Lamasi. Untuk mewujudkan hal itu, H. Basmin Mattayang memekarkan dari 2 kecamatan tersebut diatas menjadi 6 kecamatan, diharapkan Kabupaten Luwu Tengah akan terbentuk paling lambat tahun 2010.
Perjuangan Provinsi Luwu menurut pihak panitia, dimasa mendatang yang katanya ada ditangan Andi Hasan Opu To Hatta selaku ketua DPRD Luwu Timur, yang tampa menyadari perjalanan masa dan waktu tidak akan berputar balik dari peredaranya. Dan atau hanya dengan manuver politik, masih menghendaki Daerah Istimewa Luwu. Berdasarkan UU no 32 tahun 2005 tidak mengatur tentang tata cara mengenai pembentukan Daerah Istimewa, Undang-Undang ini hanya mengatur pembentukan provinsi.
Sementara perjuangan Luwu Raya yang hingga kini belum ada ujung pangkalnya karena terkendala dengan rekomendasi kepala daerah mesti kembali dibicarakan. Menurutnya, empat kepala daerah di Luwu Raya merupakan kunci kesuksesan pembentukan Provinsi Luwu Raya.
Salam kompasiana, 2010/11/26
Sumber :
Taufik Rhamli
http://regional.kompasiana.com/2010/11/26/luwu-raya-mengaung-kembali/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar