KOMPAS/ASWIN RIZAL HARAHAP
Suasana di perbatasan Kabupaten Wajo dan Luwu, Sulawesi Selatan. Di Luwu terdapat wilayah enklave, yakni Walenrang dan Lamasi (Walmas), akibat pemekaran Kota Palopo pada tahun 2002. Kini, Walmas tengah diproses menjadi Kabupaten Luwu Tengah.Pengantar Redaksi
Dari Belopa, ibu kota Kabupaten Luwu; kita harus melintasi wilayah Kota Palopo untuk masuk ke wilayah Walenrang dan Lamasi yang masih termasuk ke dalam wilayah administratif Luwu. Posisi ”enclave” itulah yang kemudian menjadi salah satu alasan penting perjuangan mengusulkan pembentukan Kabupaten Luwu Tengah.
***
Menurut anggota DPRD Kabupaten Luwu, Akib Sabbaran, itu memang ”disengaja”. Ketika calon Kota Palopo hendak dimekarkan dari Kabupaten Luwu awal tahun 2000-an, mulanya kedua kecamatan itu disertakan ke wilayah calon daerah otonom baru. Sidik Pramono dan Aswin Rizal Harahap
Namun, Akib yang 24 tahun menjabat sebagai Kepala Desa Ilanbatu, Kecamatan Walenrang, termasuk salah satu yang tidak sepakat. Biarlah kedua wilayah itu tetap bersama Luwu. Argumentasinya, Walenrang dan Lamasi memang harus ditinggalkan di daerah induk untuk suatu saat nanti dimekarkan menjadi kabupaten tersendiri.
Pemikirannya: hanya dengan menjadi kabupaten sendiri, pembangunan di wilayah itu tidak akan dianaktirikan. ”Kalau tidak ada ’orang’ di situ, susah daerah berkembang,” ujar Akib saat ditemui di Luwu pertengahan Juli lalu. ”(Jika Kabupaten Luwu Tengah terbentuk), meratalah kampung-kampung tua di Luwu ini.”
Perjalanan selanjutnya, Walenrang dan Lamasi dimekarkan menjadi beberapa kecamatan lagi, salah satunya demi mencukupkan jumlah minimal kecamatan untuk bisa membentuk kabupaten sendiri. Kini, tercatat enam kecamatan di wilayah Walenrang-Lamasi, yakni Walenrang dan Lamasi sendiri sebagai induk, Walenrang Barat, Walenrang Utara, Walenrang Timur, dan Lamasi Timur.
Kondisi yang terpisah dari wilayah Kabupaten Luwu itulah yang kini dijadikan alasan kenapa Luwu Tengah harus dibentuk. Mengutip Sekretaris Forum Pembentukan Kabupaten Luwu Tengah, Umar Alatas, kondisi Walenrang-Lamasi yang ”terjepit” wilayah Kota Palopo itu terasa kian menyulitkan warga. Contoh sederhana, jika ada kebakaran atau kerusuhan di wilayah Walenrang-Lamasi, perangkat pemadam kebakaran ataupun aparat keamanan terkonsentrasi di ibu kota kabupaten yang lokasinya jauh.
”Pernah pasien ditolak di Palopo karena KTP-nya Luwu. Padahal mesti dirujuk ke Belopa (ibu kota Luwu), jauh sekali,” cerita Umar yang kini menjabat Camat Walenrang Utara.
Karena itu, Umar menilai, dengan potensi yang dimiliki, Walenrang-Lamasi layak menjadi kabupaten sendiri. Kemampuan keuangan daerah pastilah lumayan karena sumber daya pertambangan, pertanian, dan perkebunan dirasa cukup prospektif. Sumber daya manusia yang dimiliki pun dirasa mencukupi untuk mengelola pemerintahan sendiri.
”Karena itu, sambil proses di sini jalan, kami terus berusaha lewat wakil di Senayan,” cerita Umar sambil menyebutkan sejumlah anggota DPR sejumlah partai politik, terutama yang berangkat dari daerah pemilihan Sulawesi Selatan III.
Luwu Tengah belum masuk 19 calon daerah baru yang akan dibahas bersama oleh DPR bersama pemerintah. Dokumen yang diperoleh Kompas dari Komisi II DPR menyebutkan, usul pembentukan Luwu Tengah termasuk 33 usul pembentukan daerah otonom baru yang mesti diverifikasi kembali.
Luwu Raya?
Jauh sebelum perjuangan pembentukan Provinsi Sulawesi Barat menguat, sebenarnya gagasan pembentukan Provinsi Luwu Raya ataupun Luwu-Tana Toraja lebih dulu mencuat. Namun, ide pemekaran itu tak kunjung mewujud, salah satunya karena pertarungan memperebutkan kekuasaan, pengaruh, dan sumber-sumber antara kelompok-kelompok elite (Dik Roth: Gubernur Banyak, Provinsi Tak Ada).
Berada di wilayah bagian timur-laut Provinsi Sulawesi Selatan, Luwu terhitung luas, sekitar seperempat keseluruhan wilayah Sulsel. Tidak mengherankan jika dari sebuah kabupaten saja sampai era Orde Baru berakhir, daerah Luwu kini sudah terbagi menjadi empat kabupaten/kota. Selain Kabupaten Luwu sebagai induk yang sebenarnya, daerah hasil pemekaran adalah Kabupaten Luwu Utara, Kota Palopo, dan Kabupaten Luwu Timur. Luwu Timur sendiri sebenarnya merupakan hasil pemekaran dari Luwu Utara.
Apakah perjuangan membentuk Luwu Tengah, demi mencukupkan syarat jumlah kabupaten/kota untuk membentuk provinsi tersendiri, menjadi bagian gagasan Luwu (Raya)? ”Itu urusan nanti. Buat kami, Luwu Tengah dulu terbentuk,” kata Umar.
Ungkapan senada disampaikan Ketua Kerukunan Keluarga Luwu Raya Buhari Kahar Muzzakar yang ditemui di Makassar. Anggota DPRD Provinsi Sulsel dari Partai Amanat Nasional itu mengakui bahwa niatan membentuk provinsi sendiri memang belakangan ini tak sekencang masa-masa sebelumnya.
Dokumen Desain Besar Penataan Daerah di Indonesia Tahun 2010-2025 yang disusun Kementerian Dalam Negeri 2012 memperlihatkan, terdapat potensi penambahan satu provinsi baru di Sulawesi Selatan. Namun, berdasarkan kelayakan kapasitas fiskal daerah, Provinsi Sulawesi Selatan termasuk yang masih tidak cukup memiliki kapasitas fiskal untuk membentuk provinsi baru.
Tiga calon
Untuk pembentukan kabupaten/kota, terdapat tiga calon daerah otonom baru yang diaspirasikan masyarakat Sulawesi Selatan, sementara estimasi Desartada hanya menyebut cukup dua daerah baru saja. Rinciannya, satu daerah otonom baru pada 2016-2020 dan satu lagi di kurun 2021-2025.
”Selain Luwu Tengah, Bone Selatan layak dimekarkan,” sebut Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Selatan Moh Roem. Kapan? Luwu Tengah relatif lebih siap, seluruh syarat administratif telah coba dilengkapi. Sementara itu Bone Selatan, terutama bergantung pada Pemerintah Kabupaten Bone sendiri.
Kembali merujuk dokumen Desartada, salah satu dasar pembentukan daerah otonom baru yang harus dipertimbangkan adalah kebutuhan pemantapan konsolidasi demokrasi di tingkat lokal, penjalinan kohesivitas sosial di tengah-tengah elemen daerah, serta akulturasi budaya masyarakat daerah. Pemekaran harus menghindari potensi terjadinya konflik antaretnis, agama, ras, dan kelompok kepentingan serta mendorong semakin kuatnya kelekatan sosial antarberbagai perbedaan yang ada di daerah.
Perjalanan yang panjang menuju wilayah Luwu mungkin masih sama jauhnya dengan realisasi gagasan pembentukan Luwu Raya.
Sumber:
http://cetak.kompas.com/read/2012/08/07/02402066/dari.luwu.ke.luwu.raya
dalam :
http://www.batukar.info/news/konsolidasi-demokrasi-sulawesi-selatan-dari-luwu-ke-luwu-raya
Sebaiknya pembicaraan mengenai penambah kabupaten baru bisa segera ditambah agar mempwrcepat pertumbuhan ekonomi RAKYAT UNTUK persiapan provinsi baru sbg cikal bakal pusat strage pertumbuhan ekonomi sekala nasiaonal sebagai acuan krn dimulai dari dasar
BalasHapus